![]() |
PPG.kemendikbud |
PPG Prajabatan Tahun 2022 Segera Dibuka Lho! Mau daftar? Ini Persyaratannya!
Setelah teman-teman tahu tahapannya maka kita simak persyaratannya! Apa aja sih persyaratannya? Ini dia!
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Tidak atau belum daftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
3. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember pada tahun pendaftaran
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma 4 (D-IV) yang terdaftar pada pangkalan pendidikan tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit Penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi diluar negeri.
5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adaktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti tahapan seleksi klik Tahapan Seleksi PPG Prajabatan 2022
![]() |
Pict by ppg.kemendikbud |
Jangan sampai ketinggalan, kita lengkapi persyaratannya yuk!
0 comments: